Otomotifnet.com - Tunggakan pajak tahunan termasuk mobil mewah hingga moge di DKI Jakarta mencapai Rp 2,1 triliun.
Jika ditotal jumlahnya kurang lebih ada 2 juta kendaraan yang menunggak pajak.
Menurut Faisal Syafriddin, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta, kendaraan yang menunggak bervarian, termasuk mobil dan motor mewah yang memiliki nilai jual di atas Rp 1 miliar.
"Totalnya hampir 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jakarta. Di antara jumlah itu sekitar 1.500-an terdiri dari mobil dan motor mewah," terang Faisal, (16/9/19).
(Baca Juga: Denda Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan di DKI Jakarta Diskon 50%, Berlaku 3,5 Bulan!)
"Untuk roda empat dengan jumlah tunggakan Rp 800 miliar, sementara untuk roda dua dan tiga secara keseluruhan Rp 1,6 triliun," kata Faisal.
Menurut Faisal, untuk sekelas mobil mewah jumlah tunggakan pajaknya memang cukup tinggi.
Contohnya seperti Lamborghini yang nominal tunggakannya mencapai Rp 150 jutaan, Ferrari mendekati Rp 200 juta, sementara Rolls Royce hampir mencapai Rp 1 miliar.
Faisal mengatakan, pihaknya akan melakukan beragam cara untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta.