Otomotifnet.com - Kasus peggelapan sudah biasa terjadi, tapi yang dilakukan mahasiswa ini bisa dibilang enggak main-main.
Mahasiswa akuntasi asal Wajo, Sulawesi Selatan ini diduga melakukan penggelapan 75 mobil rental untuk digadai lagi.
Mahdil, mahasiswa semester tujuh jurusan Akuntansi di kampus ternama di Makassar ini, kini ditahan di Polrestabes Makassar.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengakui, saat ini kendaraan mobil ada 75 unit yang digelapkan pelaku.
(Baca Juga: Polisi Hinggap di Kap Mesin Honda Mobilio Dicari Hotman Paris, Sampai Izin Pimpinan Polri!)
"Awal kasus ini kan tercatat 64 unit, tetapi sekarang ini sudah 75 unit yang diketahui," kata Indratmoko (17/9).
Mahdil saat ini ditahan di ruang Satreskrim di lantai dua. Sebelumnya, pelaku dibekuk tim Jatanras Polrestabes (15/9).
Menurut Indratmoko, Mahdil diduga kuat menggadai 75 mobil rental itu setelah dirinya merental dari belasan tempat rental mobil.
"Ada sekitar belasan rental yang pelaku ini gadai mobilnya, pelaku gadai di Makassar dan di luar Makassar," jelas Indratmoko.
(Baca Juga: Ferrari, Lamborghini, Rolls Royce Nunggak Pajak, Nilainya Ratusan Juta Sampai Hampir Rp 1 Miliar)
Lanjut Indratmoko, aksi pelaku Mahdil ini sudah dilakukanya sejak November 2018 lalu, pelaku melakukan ini seorang diri saja.
Modus pelaku, merental mobil dari tempat rental dua sampai tiga kali untuk bangun kepercayaan, keempat kali lalu beraksi.
"Setelah itu baru pelaku beraksi, merental dan gandaikan dari 15 sampai 20 juta. Ada juga yang dia rentalkan," tambahnya.
"Hasil interogasi, pelaku (Mahdil Pebriawan) membenarkan terkait perbuatannya yang pelaku perbuat sejak bulan November tahun 2018. Adapun modus pelaku yakni pelaku merental mobil korban selanjutnya pelaku menggadaikan mobil tersebut," kata Indratmoko.
Artikel serupa telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ditahan Polisi, Mahasiswa Akuntansi Asal Wajo Ini Rental 75 Mobil, Lalu Digadai dan Direntalkan Lagi