Otomotifnet.com - Sebanyak ratusan unit berbagai tipe Subaru bakal dilelang oleh Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta.
Total ada 169 unit Subaru berbagai tipe, mulai model sedan hingga SUV.
Untuk penyelenggaraannya acara lelang ini akan diakomodir oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lalu gimana caranya buat ikutan lelang tersebut?
(Baca Juga: Subaru BRZ Dilelang Bea Cukai, Tahun Tergolong Muda, Uang Jaminan Mulai Rp 70 Jutaan)
Pertama peserta haru memiliki akun dengan mendaftar terlebih dahulu secara online di www.lelang.go.id.
Lalu peserta lelang menyerahkan uang jaminan sebelum pelelangan dimulai dan harus cash, tidak bisa di cicil.
Uang jaminan pun bervariasi tergantung tipe yang akan peserta ikuti dalam lelang.
Selanjutnya, pemenang lelang wajib melakukan pelunasan secara tunai paling lambat lima hari kerja setelah lelang.