Otomotifnet.com - Mulai tahun 2020, tak semua jenis truk bebas masuk ke dalam jalan tol.
Bahkan, Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga berencana memasang timbangan Weight In Motion (WIM) di setiap gerbang tol.
Ini untuk menimbang dan memilah truk yang kelebihan muatan, dan jika terbukti langsung diusir tak boleh masuk.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir truk over dimension dan overload (ODOL) masuk tol yang ditakutkan terjadi kecelakaan hingga merenggut banyak jiwa.
(Baca Juga: Menhub Enggak Mau Tragedi Cipularang Terulang, Truk-Truk ODOL Dibidik)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pelaksanaan WIM.
"WIM hanya mendeteksi adakah kelebihan muatan atau tidak, begitu ada kelebihan, truk langsung diarahkan ke timbangan atau tidak boleh masuk tol," ujar Budi, Kamis (3/10).
Budi menambahkan, WIM akan dipasang di gerbang tol oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Alat ini akan langsung mendeteksi truk yang memiliki kelebihan muatan, kalau kelebihan, alat ini memberikan sinyal," ungkapnya.
"Mobil akan masuk ke timbangan portable. Timbangan ini bisa menimbang berapa kelebihannya," sambungnya.
Budi mengatakan, pengawasan jembatan timbang WIM ini akan dilakukan oleh petugas Polri, bukan dari Dishub.
Hal ini lantaran petugas yang berwenang di jalan tol adalah PJR (Polisi Jalan Raya).
Sekadar informasi, saat ini Kemenhub telah melakukan penertiban truk menggunakan WIM sebanyak tiga kali dalam sepekan.
Jumlah kendaraan ODOL di jalan tol pun mulai menurun hingga 40 persen.
Artikel ini dikutip dari Kontan.co.id dengan judul Truk ODOL bakal terjerat WIM di jalan tol, apa itu?