Honda PCX Listrik Terciduk Harganya, Tembus Rp 100 Juta, Pajak Setara Daihatsu Ayla

Ignatius Ferdian - Jumat, 11 Oktober 2019 | 19:00 WIB

Honda PCX Electric Saat Dinyalakan Ada Ritualnya, Tanpa Mesin Tapi Wajib Distarter (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sudah banyak digunakan olek ojek online dan beberapa perusahaan, pajak Honda PCX Elektric lumayan juga.

Sekadar info, PT Astra Honda Motor (AHM) memang belum menjual skutik listriknya yakni Honda PCX Electric untuk umum.

Salah satu pertimbangannya adalah harga jualnya yang disebut AHM bisa mencapai angka Rp 100 juta on the road.

Tapi ada yang lebih bikin penasaran, yaitu harga asli dan pajak tahunan dari skutik ramah lingkungan ini.

(Baca Juga: Honda PCX Listrik Punya Kembaran, Produk Lokal, Sekali Ngecas Bisa Buat 100 Kilometer)

Setelah ditelusuri, harga jual motor tembus di angka Rp 109 juta.

Setara Daihatsu Ayla tipe 1.0D MT yang dijual Rp 110 jutaan.

Kemudian pajak tahunan dari skutik tersebut bisa dibilang lumayan mahal untuk ukuran sebuah motor, karena mencapai Rp 2,18 juta.

Data pajak dan harga motor ini terungkap setelah seorang netizen mengunggah 2 buah foto di grup Facebook pengojek online.

(Baca Juga: Honda All New PCX Belum Penuhi Target, Inden Mengular, Wajib Kejar 5.000 Unit per Bulan di Jateng)