Setelah bertanya, anggota Unit Jatanras yang melintas di sekitar lokasi mencoba mencari tahu kebingungan korban.
"Keterangan di lokasi menyebut ada seorang pria menggunakan sepeda angin membawa sebuah tas plastik berisi benda kotak hitam," lanjutnya.
Berbekal informasi itu, anggota melakukan penyisiran di jalanan seputar kejadian.
"Alhamdulillah, kami menemukan tersangka berikut barang bukti speedometer milik mobil korban," tandasnya.
(Baca Juga: Maling Spesialis, Cuma Mau Ambil Honda BeAT, Daerah Operasinya Di Situ-situ Aja)
Pelaku bernama Jono (54) warga Desa Selorejo.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku ternyata sudah profesional melepas speedometer.
Jono mengaku hanya butuh tiga alat untuk mencongkel speedometer L300 milik Bambang.
Yakni, gunting, kunci T dan obeng dipersiapkan Jono sejak dari rumah.