Punya Motor atau Mobil Saat Pegang Kartu Jakarta Pintar, Tanggung Sendiri Akibatnya!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 November 2019 | 17:25 WIB

Ilustrasi anak sekolah (Irsyaad Wijaya - )

Menurut dia, pihak Dinas Kependudukan dan Dinas Pendidikan akan mengecek harta kepemilikan kendaraan bermotor pendaftar KJP.

Kompol Arif mengaku, sudah banyak warga yang mengantre di kantor samsat untuk memblokir data kepemilikan kendaraan bermotor seperti mobil.

Namum mereka merasa selama ini namanya digunakan oknum tidak bertanggung jawab yang ingin terhindar dari pungutan pajak.

Untuk diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.