Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2020 Sebentar Lagi, Ini Tanggalnya!

Ignatius Ferdian - Rabu, 4 Desember 2019 | 09:00 WIB

Ilustrasi mudik natal dan tahun baru 2019 (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Puncak arus mudik natal dan tahun baru diperkirakan akan berlangsung pada 20-24 Desember 2019.

Terkait hal tersebut, Kemenhub melakukan pemantauan selama 19 hari yang dimulai pada H-6 angkutan Natal 2019 (19 Desember 2019) sampai H+6 angkutan Tahun Baru 2020 (6 Januari 2020).

Sedangkan untuk puncak arus balik diperkirakan dimulai Minggu tanggal 29 Desember 2019 sampai dengan Selasa tanggal 31 Desember 2019.

Kemenhub memprediksi terdapat sebanyak 16,4 juta penumpang yang akan melakukan perjalanan pada angkutan nataru tahun ini atau turun 0,18 persen dibandingkan tahun lalu.

(Baca Juga: Enggak Bayar Pajak, Mobil dan Motor Akan Disita dan Dilelang!)

“Prediksi jumlah penumpang memang yang paling banyak darat karena jalan tol itu banyak bertambah," ungkap Budi di Jakarta (3/12).

"Kita prediksikan naik 4-5 persen. Yang lain itu rata. Udara mungkin turun sedikit,” sambung Menhub.

Tak hanya itu, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan mulai membatasi operasional truk angkutan barang jelang libur panjang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).

Pembatasan truk angkutan barang ini akan dilaksanakan mulai tanggal 20-21 Desember, 25 Desember, dan 31 Desember hingga 1 Januari 2020.

(Baca Juga: Kijang Innova Makan Jalan, Polisi Patwal, Yamaha Mio dan Isuzu Panther Dihajar Beruntun)

Pembatasan kendaraan angkutan barang itu dilakukan untuk memaksimalkan lalu lintas kendaraan pemudik saat Nataru.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan inspeksi terhadap kendaraan kelebihan dimensi dan muatan atau ODOL (over dimension and over load).

Hal itu sejalan dengan pengecekan sarana dan prasarana transportasi darat oleh Kemenhub.