KTP Dipinjam Untuk Ngemplang Pajak? Datangi Samsat, Blokir Secepatnya!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 4 Desember 2019 | 13:00 WIB

Bentuk fisik STNK saat ini dan rencananya akan diganti. (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Banyak mobil mewah di kawasan Jakarta yang terdaftar tak sesuai dengan nama pemilik asli.

Biasanya meminjam nama atau KTP orang lain dan bisa merugikan jika sampai menunggak pajak.

Sebab, nama yang dipakai tak tahu menahu soal mobil yang menunggak pajak, namun diwajibkan membayar tagihan yang bisa puluhan juta.

Contohnya, kasus yang ditemui oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melalui unit PKB dan BBNKB Jakarta Selatan.

(Baca Juga: Selain Penunggak Pajak 5 Mobil Mewah, Masih 500 Pemilik Lagi Dikejar)

Dari data, ada Mercedes-Benz E400 bernopol B 0999 RHB menunggak pajak selama dua tahun dengan nominal Rp 45,6 juta.

Setelah ditelusuri mengarah ke kediaman Aulia Martino yang ada di kawasan gang sempit Cilandak, Jakarta Selatan.

Naufal Shafly/GridOto.com
Tim BPRD sambangi alamat rumah yang terdaftar sebagai pemilik Mercedes-Benz E400 di gang sempit di Cilandak.

Setelah berbincang ternyata namanya dipakai oleh temannya semasa kuliah untuk dijadikan atas nama Mercy tersebut.

Berkaca dari fenomena ini, apa yang harus dilakukan pemilik KTP jika identitasnya di salah gunakan?