KTP Dipinjam Untuk Ngemplang Pajak? Datangi Samsat, Blokir Secepatnya!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 4 Desember 2019 | 13:00 WIB

Bentuk fisik STNK saat ini dan rencananya akan diganti. (Irsyaad Wijaya - )

Menanggapi hal ini, Kepala PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar angkat bicara.

Menurutnya, pemilik KTP harus segera melakukan pemblokiran STNK jika kejadian tersebut terjadi.

"Pemilik KTP, saya imbau untuk melakukan pemblokiran di Samsat terdekat, lebih baik lagi kalau dilakukan di Samsat induk," ucap Khairil saat ditemui di kawasan Cilandak, Jaksel (3/12/19).

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan agar pemilik KTP tidak dibebani apapun yang terkait kendaraan atas namanya.

(Baca Juga: Lima Mobil Mewah Nunggak Pajak, Didatangi BPRD, Penjaga Rumah Bilang Begini)

"Kenapa? karena kalau tidak diblokir, nama anda masih tercatat sebagai pemilik. Khawatir kalau terjadi curanmor atau kejahatan terhadap mobil itu, nama anda yang akan dicari oleh penegak hukum," lanjut Khairil.

Saat ini, pihak BPRD tengah gencar melakukan razia door to door terhadap pemilik yang belum melunasi pajak kendaraannya.

Hal ini terus dilakukan untuk mengejar uang pajak kendaraan bermotor yang jika ditotal nilainya miliaran.