Otomotifnet.com - Terkait penemuan onderdil Harley-Davidson ilegal, bos Garuda Indonesia dipecat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sebab, Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra diduga terlibat penyelundupan onderdil Harley-Davidson identik Electra Glide keluaran 1972 tersebut.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Jakarta (5/12/19).
Erick mengatakan, Ari Ashkara memberikan instruksi untuk mencari Harley-Davidson identik Electra Glide tahun 1972 sejak 2018 lalu.
(Baca Juga: Harley-Davidson Selundupan Di Garuda Indonesia Ternyata Buruan Kolektor! )
Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik Harley-Davidson dan sepeda Brompton tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
"Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Menurut Deni Surjantoro, Kasubdit Humas Bea dan Cukai moge yang masih dibungkus boks tersebut berada di dalam lambung bagasi pesawat pelat merah tersebut.
"Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Harley dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Pecat Bos Garuda