Otomotifnet.com - Tarif tol layang Jakarta-Cikampek diusahakan akan sama dengan yang bawah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan memang belum ditentukan besaran tarifnya, tapi dipastikan tak ada perbedaan antara atas dan bawah.
"Yang penting yang lebih jauh, jadi yang mau ke Pondok Gede kan tidak perlu elevated, yang mau ke Bekasi Timur kan tidak perlu," sebutnya di Hotel Borobudur Jakarta, (04/12/19).
"Jadi ini hanya untuk yang panjang (sampai Cikampek)," ucapnya.
(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka 15 Desember 2019, Antrean di Titik Ini Dimaklumi)
Basuki melanjutkan, mengenai tarif sedang didiskusikan.
Karena tol ini sama dengan penambahan lajur yang biasanya ke samping.
"Jadi harus dihitung secara fair betul agar tidak memberatkan masyarakat dan investasi," ucapnya.
Sebagai informasi, tol layang Jakarta-Cikampek akan dibuka pada 15 Desember 2019 mendatang.
Mulai diresmikan hingga awal tahun belum dipungut biaya alias gratis.
Nantinya biaya akan dikenakan pada awal tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PUPR : Tarif Tol Jakarta-Cikampek Elevated Diusahakan Sama dengan yang Bawah