Kemenhub Rencanakan Truk Wajib Pasang Perisai Belakang, Antisipasi Mobil Menancap

Ignatius Ferdian - Minggu, 8 Desember 2019 | 18:45 WIB

Kondisi Avanza yang terlibat kcelakaan di ruas tol Cipali (Ignatius Ferdian - )

Menurutnya, selama ini hampir selalu ada korban jiwa dalam setiap kasus kecelakaan tabrak belakang."

Hal itu lantaran saat terjadi tabrak belakang, airbag tidak berfungsi.

"Switch (tombol) yang ada di bemper mobil penabrak untuk pemicu airbag tidak membentur saat terjadi tabrak belakang dan mobil masuk kolong truk."

"Tetapi justru bagian atas kap mesin lah yang langsung menghantam bagian belakang truk," ujarnya.

(Baca Juga: Truk Trailer 12 Meter Dimodifikasi Jadi Mewah, Bisa Untuk 'Arisan')

Ia menambahkan kendaraan dari Jakarta menuju ke arah timur sering mengalami kemacetan parah pada ruas jalan tol dalam kota dan jalan tol Jakarta Cikampek (Japek).

Karenanya, ketika memasuki ruas jalan tol Cipali, pengemudi sudah merasakan kelelahan berlebihan dan akhirnya tanpa sadar mengalami micro sleep.

"Selain itu, pengemudi justru sedang mengalami euforia berlebihan setelah terlepas dari kemacetan akut," Bambang menambahkan.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Aturan Kemenhub Pemasangan Perisai Truk Antisipasi Tabrak Belakang, Aptrindo Jateng DIY: Kami Setuju