Namun, sudah ada satu jalan yang akan jadi percobaan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, yakni Jalan Cilincing Raya.
Pembatasan itu nantinya akan diberlakukan pada pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Akan tetapi butuh keterlibatan masyarakat dalam penerapan pembatasan jam operasional ini.
"Nanti kita udah sepakati akan ada sosialisasi di tahap awal supaya masyarakat semua tahu bahwa jam 6 sampai jam 9 di sini oke, bisa, tapi mereka juga harus taat aturan lalu lintas," pungkas Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Akan Batas Jam Operasional Truk Kontainer di Jakarta Utara