Otomotifnet.com - Jam operasioal truk kontainer di Jakarta Utara bakal dibatasi.
Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pembatasan jam operasional ini atas usulan masyarakat berkaitan dengan isu kemacetan.
"Terutama di aktivitas pagi yang sama-sama sibuk, ada yang ngantar sekolah, ada yang ke kantor, sementara masyarakat jalannya itu-itu saja," ucap Ali Maulana.
"Nah itu yang mau kami atur," kata Ali, (10/12/19) pagi.
(Baca Juga: Kemenhub Rencanakan Truk Wajib Pasang Perisai Belakang, Antisipasi Mobil Menancap)
Selain itu, kata Ali kepadatan lalu lintas di pagi hari juga kerap kali mengakibatkan kecelakaan sehingga pembatasan jam operasional ini diharapkan bisa menekan hal tersebut.
Akan tetapi, pihaknya masih harus mengkaji, lokasi jalan mana saja yang bisa diterapkan pembatasan jam operasional.
"Jalurnya masih di kaji, tapi usulan beberapa jalur yang memungkinkan ini sudah ada sementara," ujar Ali.
"Tapi kita masih minta masukan jangan sampai dan memastikan betul usaha pendistribusian barang untuk pelabuhan," imbuhnya.
Namun, sudah ada satu jalan yang akan jadi percobaan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, yakni Jalan Cilincing Raya.
Pembatasan itu nantinya akan diberlakukan pada pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Akan tetapi butuh keterlibatan masyarakat dalam penerapan pembatasan jam operasional ini.
"Nanti kita udah sepakati akan ada sosialisasi di tahap awal supaya masyarakat semua tahu bahwa jam 6 sampai jam 9 di sini oke, bisa, tapi mereka juga harus taat aturan lalu lintas," pungkas Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Akan Batas Jam Operasional Truk Kontainer di Jakarta Utara