Chrysler 300C Nunggak Pajak Rp 190 Juta Kena Razia, Petugas Dikasih Janji Begini

Harryt MR - Selasa, 10 Desember 2019 | 17:20 WIB

Chrysler 300C Nunggak Pajak Rp 190 Juta, Kena Sidak BPRD, Pemilik Mobil Mewah Janji Bayar (Harryt MR - )

“Dan setelah dicek, benar," imbuh Faisal, di Griya Suralaya, Jaktim (10/12).

Faizal menambahkan, mobil Chrysler 300c terdata belum membayar BBN (Bea Balik Nama) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) selama tiga tahun.

Besaran pajak yang harus dibayar pun bikin kaget, mencapai Rp 190 juta.

"Yang belum dibayar Rp 190 juta untuk tiga tahun. Itu meliputi BBN pertama Rp 100 juta dan pajaknya Rp 30 juta selama 3 tahun," beber Faisal.

(Baca Juga: Kijang Innova, Fortuner dan 11 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, 'Ngumpet' di Apartemen Mewah)

Humas BPRD
Petugas menandai stiker pada kaca depan dan belakang di mobil buatan negeri Paman Sam tersebut

Alhasil, karena pelanggaran pajak tersebut, petugas menandai stiker pada kaca depan dan belakang di mobil buatan negeri Paman Sam tersebut.

Sang pemilik berjanji bakal melunasi tagihan pajaknya.

"Dan hari ini kewajiban itu akan segera diselesaikan oleh pemiliknya," sambung Faisal lagi.