Otomotifnet.com - Kini gantian motor bebek yang alami kenaikan harga dikarenakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tak hanya motor bebek saja, BBNKB membuat sejumlah produsen otomotif roda dua melakukan revisi harga motor.
Namun untuk kali ini lebih membahas bebek merek Yamaha, Honda dan Suzuki yang mengalami kenaikan harga jualnya.
"Kenaikan harganya tidak signifikan, tapi perubahan harga ini bisa berdampak pada penjualan motor baru," kata Agung Lesmana bagian marketing Abadi Jaya dealer Yamaha Jl. Raya Serpong, Tangerang Selatan (13/12).
(Baca Juga: Honda BeAT Kalah Murah Dari Suzuki Nex II dan TVS Dazz, Mulai Rp 13 Jutaan)
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bulan ini melakukan kenaikan harga pada unit motor bebek hingga sekitar Rp 400.000.
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) juga sudah mengupdate harga motor bebeknya sejak bulan Oktober lalu.
Sementara, motor bebek keluaran PT Astra Honda Motor (AHM) ada yang mengalami kenaikan sekitar Rp 600.000.
Berikut daftar harga tiga merek motor bebek setelah kenaikan BBNKB, Desember 2019:
(Baca Juga: AHASS Ada Promo Servis Motor Cuma Rp 12 Ribu, Syaratnya Mudah!)