Lamborghini Disebut Milik Crazy Rich Tanjung Priok, Ini Klarifikasinya

Irsyaad Wijaya - Rabu, 18 Desember 2019 | 15:15 WIB

Lamborghini Aventador SV yang diamankan Polda Jatim usai keluarkan asap putih di Surabaya (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Lamborghini Aventador SV yang sempat overheat dan kini diamankan Polda Jatim disebut milik pengusaha, Ahmad Sahroni.

Yup, Crazy Rich Tanjung Priok tersebut terkenal memiliki banyak koleksi supercar dan superbike mahal.

Lantas namanya dihubungkan dengan kepemilikan Lamborghini berkelir merah muda-emas di Surabaya lantaran stiker yang menempel di kap depan.

Dalam foto yang beredar memperlihatkan supercar asal Italia tersebut berada di parkiran gedung Polda Jatim.

(Baca Juga: Lamborghini Aventador SV Overheat di Surabaya 'Bodong', Nunggak Pajak dan Pelat Nomor Palsu)

Warganet lantas tak sengaja melihat stiker bertuliskan 'ASC' di kap mesin depan Aventador SV tersebut.

Belakangan diketahui ASC merupakan singkatan dari Ahmad Sahroni Center yang dipunggawai ketua dewan Pembina Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI) itu.

Instagram/@ahmadsahroni88
Klarifikasi Ahmad Sahroni soal Lamborghini Aventador SV yang diamankan Polda Jatim

Namun, tak lama kabar beredar, Ahmad Saroni memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.

Melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Ia menjelaskan jika Lamborghini tersebut bukan miliknya.

Mengenai stiker ASC yang menempel di kap depan, menurut penjelasannya merupakan stiker event BCI di Surabaya beberapa waktu lalu.

Sebab Dirinya ikut menjadi sponsor dalam acara tersebut, maka ada stiker 'ASC' tersebut.

Pengusaha kapal tongkat pengangkut BBM ini juga menegaskan, Lamborghini tersebut tidak bodong seperti yang diberitakan.

Lebih lanjut, Ahmad Sahroni mengatakan, Lamborghini yang viral tersebut memiliki form A.

(Baca Juga: Lamborghini Aventador SV di Surabaya Cek Nomor Rangka dan Mesin, Asal-usul Misterius)

Namun kesalahan pemilik karena belum membayar pajak bea balik nama dan membuat supercar tersebut hingga saat ini masih berstatus off the road.

Bahkan Ia menuliskan, jika Kapolda Jawa Timur membuat publik menganggap Lamborghini tersebut bodong alias tanpa surat.

Agar lebih jelas simak postingannya di bawah ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

sy Klarifikasi sahabat semua... mobil Ini bukan Mobil saya ... sticker ASC yg ada itu pd acara Event BCI di surabaya.. karna saya sponsor maka di taruh sticker saya.. Mobil tersebut tidak Bodong punya FORM A.. tp Yg punya Mobil Salah karna belom BBN saat ini masih OFF road.. dan sekali lg mobil ini tidak BODONG ... Kapolda Jatim membuat Publik menganggap ini BODONG padahal tidak.. mobil Mobil yg sudah di bawa ke markas malah di Kembalikan .. dan sangat Jelas bahwa ini Kapolda jatim sewenang wenang membawa kendaraan yg resmi memiliki surat tp maen bawa saja.. saya Protes karna tidak sesuai dengan fakta Lapangan.. Kalo yg BODONG bener BODONG saya SETUJU di TINDAK tanpa pandang Bulu siapapun yg Punya.. Sekalipun Konglomerat dan pejabat..

A post shared by Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88) on