Otomotifnet.com - Pengemudi Lamborghini Gallardo yang beraksi layaknya koboi di Kemang terancam penjara.
Bahkan tak hanya penjara, pengemudi tersebut juga akan dikenakan denda.
Sebelumnya Polisi telah memeriksa Lamborghini Gallardo bernopol B-27-AYR yang digunakan Abdul Malik saat menodong pelajar di Kemang, Jaksel.
Abdul menodongkan senjata itu kepada dua orang pelajar SMP, yakni berinisial A dan I di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 16.30 WIB.
(Baca Juga: Lamborghini Gallardo Terkuak Nunggak Pajak, Alamat di Pemukiman Padat)
Penodongan berawal saat kedua pelajar tengah melihat dan memuji mobil mewah Abdul.
Namun, pujian dari para pelajar itu justru disambut kata-kata kasar dan amarah dari Abdul.
Dari jendela mobil yang dibuka, Abdul mengacungkan senjata api.
Orang tua salah satu korban sempat membagikan kisah penodongan anaknya itu di Facebook.
(Baca Juga: Lamborghini Gallardo Ditelisik, Atas Nama Pekerja Serabutan, Bukan Penodong di Kemang)