BPRD DKI Jakarta Surplus Miliaran, PKB Tahun 2019 Senilai Rp 8,8 Triliun Tercapai

Ignatius Ferdian - Minggu, 12 Januari 2020 | 08:30 WIB

Mobil Jaguar milik Rudiansyah, yang pajaknya sempat menunggak tetapi kini sudah dilunasi (Ignatius Ferdian - )

"Total penerimaan PKB tahun 2019 sebesar Rp 8,844 triliun, artinya di PKB kami surplus sebesar Rp 44 miliar," jelasnya.

Menurut data realisasi penerimaan pajak BPRD DKI Jakarta, jumlah tersebut meningkat ketimbang tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 8,55 triliun.

Hingga saat ini, Mulyo mengungkapkan BPRD DKI Jakarta masih melakukan evaluasi terkait strategi penertiban pajak khususnya PKB di tahun 2020.

"Untuk planning tahun 2020, secara umum kami akan teruskan seperti di tahun 2019 dan sekarang BPRD masih terus melakukan proses evaluasi," tutupnya saat dihubungi.