Otomotifnet.com - PT Toyota Astra Motor per 1 Januari 2020 telah mengkatrol harga untuk semua modelnya, tak terkecuali produk Hybrid.
Kenaikannya beragam, menyesuaikan segmentasi mobilnya.
"Jadi pada dasarnya itu ada komponen-komponen yang agak berbeda dari satu model dengan model lainnnya," ujar Dimas Aska, Public Relation Manager TAM.
"Tapi itu kalau dirata-rata kenaikan harga tidak sampai 2 persen (dari harga dasar mobilnya), paling tinggi itu 1,7 atau 1,8 persen," imbuhnya.
(Baca Juga: Toyota Bersiap Sambut Era Mobil Listrik, Bakal Bawa C-HR BEV ke Indonesia?)
Untuk SUV berdesain futuristik yaitu Toyota C-HR, terpantau mengalami kenaikan harga mulai Rp 3 juta sampai Rp 6 juta.
Saat ini Toyota C-HR dibanderol Rp 506,65 juta untuk versi termurahnya yakni 1.8 A/T single tone, dan untuk versi dual tone Rp 508,15 juta on the road DKI Jakarta.
Ada kenaikan sebesar Rp 3 juta, yang mana di Desember 2019 Toyota C-HR dibanderol mulai Rp 503,65 juta hingga Rp 505,150 juta.
Sementara untuk Toyota C-HR Hybrid terpantau mengalami kenaikan harga lebih tinggi, bahkan dua kali lipat dari versi biasanya yakni Rp 6 juta.