Kendaraan Listrik Diistimewakan, Warna Pelat Nomor Beda, Permudah Kasih Insentif

Irsyaad Wijaya - Selasa, 28 Januari 2020 | 09:30 WIB

Ilustrasi Konvoi kendaraan listrik pada acara Car Free Day di Karnaval Jakarta Langit Biru. (Irsyaad Wijaya - )

Motor Listrik Enggak Lagi 'Bisu', Bakal Bersuara Mirip Knalpot

Sebab, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo saat menjajal skutik listrik, Gesits juga kaget karena tak ada suara seperti motor bermesin konvensional.

Beberapa pihak juga merasa, tak ada suara di motor lisrik bisa mengurangi pengalaman berkendara.

Keluhan agar motor listrik mempunyai suara mirip knalpot tampaknya bakal segera teratasi.

(Baca Juga: Motor dan Mobil Listrik Bebas Pajak BBNKB di Jakarta, Ini Syaratnya)

Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Jokowi saat menjajal motor listrik Gesits di komplek Istana Kepresidenan

Beberapa pabrikan motor yang lama berkecimpung di dunia kendaraan bermesin bakal menghadirkan motor listrik dengan suara buatan.

"Kalau suara, di regulasi kita harus bersuara. Yang dilarang itu jika bunyinya seperti suara binatang, di luar itu boleh," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah di Jakarta, (5/12/19).

"Kemarin banyak teman-teman yang minta suara kendaraan listrik sama seperti suara motor dengan desibel yang rendah sehingga tidak boleh keras juga," lanjutnya.

"Aplikasi sudah banyak, dua tahun setelah itu baru efektif diwajibkan," ujarnya.