Kendaraan Listrik Diistimewakan, Warna Pelat Nomor Beda, Permudah Kasih Insentif

Irsyaad Wijaya - Selasa, 28 Januari 2020 | 09:30 WIB

Ilustrasi Konvoi kendaraan listrik pada acara Car Free Day di Karnaval Jakarta Langit Biru. (Irsyaad Wijaya - )

Kemenhub Siap borong 100 Mobil Listrik, Jadi Kendaraan Operasional Eselon I an II.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan niatnya akan membeli kendaraan listrik sebagai armada operasional.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubugan RI, di kawasan Soekarno Hatta, Tangerang.

"Kami belum menetapkan modelnya apa, saya memesan ada 100 mobil. Tapi pak Bahlil (Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal) sudah bersedia bersama-sama menjadi 110 unit," ucap Budi.

(Baca Juga: Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak BBNKB, Populasinya Sudah Ratusan)

Ia menjelaskan, nantinya kendaraan listrik yang dipesan akan digunakan oleh Eselon I dan Eselon II Kemenhub.

"Saya mengharapkan ada beberapa eselon I, eselon II menggunakan mobil ini. PLN sudah bersedia untuk menyediakan charger di banyak tempat," imbuhnya.

Budi berharap, langkah ini bisa menjadi pacuan bagi rakyat Indonesia, dalam penggunaan kendaraan listrik.

Ia pun mengharapkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa segera terbangun, sehingga masyarakat bisa menikmati kendaraan listrik.

"Saya pikir ini langkah yang bagus, ya nanti karena ini kendaraan dinas, mungkin kita mendapatkan insentif tax dari Kemenkeu," tutupnya.