Tarif Baru Tol Dalam Kota Berlaku Nanti Malam, YLKI Protes: Tak Adil!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 30 Januari 2020 | 18:10 WIB

Tol Dalam Kota Banjir (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Tol Dalam Kota bakal mengalami penyesuaian tarif mulai pukul 00:00 WIB, (31/1/20).

Yakni pada ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Penyesuaian ini tergantung golongan kendaraan, ada yang naik dan ada yang turun.

Untuk kendaraan golongan I naik menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 9.500.

(Baca Juga: Tarif Tol Dalam Kota Naik, Komunitas Mobil Protes, Infrastruktur Buruk Jadi Sorotan)

Sedangkan golongan II mengalami kenaikan menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 11.500.

Sementara itu golongan III hingga V justru mengalami penurunan tarif.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Namun kenaikan dan penurunan tarif ini tak selamanya berjalan mulus, ada kritikan keras yang dilontarkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.