Otomotifnet.com - Tol Bali Mandara ikut melakukan penyesuaian tarif di tahun 2020 ini.
Terutama untuk kendaraan golongan I atau mobil pribadi yang naik Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 11.500 menjadi Rp 12.500.
Penyesuaian ini dilakukan tiap dua tahun sekali yang diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 38 Tahun 2004.
Kepmen ini berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh kumulatif inflasi selama dua tahun.
(Baca Juga: Tol Bali Mandara Dilengkapi SPKLU, Mobil dan Motor Listrik Bisa Isi Baterai Dulu)
Hal ini bertujuan meringankan beban pengguna jalan tol.
"Untuk tarif tol baru ini (Tol Bali Mandara), SK Kementerian PUPR sudah turun. Sekarang baru dalam tahap sosialisasi," tutur Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Enkky Sasono Anas Wijaya, (29/1/20).
"Memang dalam ketentuannya kita harus melakukan sosialisasi baik berupa spanduk maupun di medsos sebelum dilakukan penyesuaian tarif," jelasnya.
Namun Enkky menolak disebut sebagai kenaikan tarif.