SIM, STNK dan BPKB Diusulkan Diterbitkan Kemenhub, DPR Kena Semprot ITW!

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Kamis, 6 Februari 2020 | 11:00 WIB

SIM STNK dan BPKB diwacanakan diterbitkan Kemenhub (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Lebih lanjut, Edison juga menyebutkan, sudah banyak kasus yang diungkap Polri berdasarkan identitas kendaraan yang tertera dalam buku registrasi.

Sementara berapa jumlahnya dan bagaimana serta disimpan dimana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sepenuhnya adalah kewenangan Pemprov.

Ia mempertanyakan apakah komisi V DPR RI sudah melakukan penelitian sehingga memiliki gambaran kesulitan apa yang muncul untuk memenuhi pendapatan daerah dari sektor PKB, apabila Polri tidak ikut dalam proses penerbitan dan perpanjangan masa berlaku STNK.

Karenanya, ITW mendesak agar Komisi V DPR RI mengurungkan niat dan menolak apabila ada permintaan untuk revisi itu.

"Sebab tidak sebanding dengan manfaat untuk mewujudkan Kamtibmas yang merupakan kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.