Pengemudi Chevrolet Spin Rampas HP Polisi, Tak Terima Ditilang Saat Terobos Jalur TransJakarta

Irsyaad Wijaya - Rabu, 12 Februari 2020 | 14:25 WIB

Chevrolet Spin pelaku perampasan HP milik polisi yang hendak menilangnya di Jl Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Irsyaad Wijaya - )

Atas peristiwa tersebut, Aiptu Suhartono lantas membuat laporan polisi ke Polsek Kebon Jeruk.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Achmad Ardhy mengatakan sesaat menerima laporan polisi pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

"Allhamdulilah pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di daerah Bekasi," ujar Ardhy.

Kata Ardhy, saat dilakukan penangkapan pelaku sangat kooperatif dengan petugas.

(Baca Juga: Motor Masuk Jalan Tol Sudah Ada Regulasinya, Kemenhub Beberkan Syaratnya)

Warta Kota/Desy Selviany
AR (26), pengemudi Chevrolet Spin yang merampas handphone milik polisi yang hendak menilangnya di Jl Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Bekasi.

"Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Ardhy.

Saat proses pemeriksaan, AR mengaku terpaksa menerobos jalur TransJakarta lantaran kekasihnya yang duduk di bangku penumpang tengah sakit.

"Saat merampas handphone polisi, pelaku sedang bersama pacarnya di dalam mobil. Alasannya menerobos jalur TransJakarta karena pacarnya sakit," ujar Ardhy.