Otomotifnet.com - Polda Bali tengah disibukan dengan kasus warga Bangli, Bali yang menjadi pelaku pemalsuan BPKB kendaraan.
Bahkan pelakunya disebutkan seorang wanita bernama Cok Putri Swandewi Oktavini.
"Ini kalau ketangkap orangnya pasti bisa diketahui jaringannya (sindikat pemalsu BPKB)," kata Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko, (10/2/20)
Nanang mengatakan, kasus pemalsuan BPKB ini tergolong modus baru karena baru kali ini ditangani oleh Polda Bali.
(Baca Juga: Jual Beli Mobil 'Surat Sebelah' Masih Ramai, Penting BPKB Atau STNK?)
Hingga saat ini, pelaku pemalsuan yang merupakan seorang janda cantik asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Bali, itu masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.
Wanita berusia 41 tahun ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus penipuan dengan modus menjual mobil dengan BPKB palsu.
"Iya benar, sekarang masih dalam pencarian. Makanya informasinya kami share ke mana-mana," kata Nanang.
"Dia menjual Honda Jazz seharga Rp 150 juta dengan BPKB palsu," tutur Nanang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR