Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Lelang Pemerintah Meski Sitaan Aman, Bikin STNK dan BPKB Baru Begini Prosedurnya

Irsyaad Wijaya - Rabu, 2 Oktober 2019 | 16:55 WIB
Mobil Subaru yang dilelang KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj Priok di Cikarang
Adam Samudra
Mobil Subaru yang dilelang KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj Priok di Cikarang

Otomotifnet.com - Bagi yang pertama ikutan lelang mobil pasti bingung jika ingin menerbitkan surat-surat baru usai unit dimenangkan.

Sebab, tak semua kendaraan yang dilelang dilengkapi dengan dokumen lengkap seperti STNK dan BPKB.

Merespons hal tersebut, Sandra Sukmana Edi, Panitia KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menyatakan, sebelum pelaksanaan lelang, telah disampaikan kendaraan yang akan dilelang tidak semua dilengkapi dengan BPKB dan STNK.

Namun peserta lelang pun tak perlu khawatir, karena ternyata untuk mengurus surat-suratnya masih bisa diurus.

(Baca Juga: Piston Set, Bumper, Sampai ECU Subaru Dilelang, Total 6 Kontainer, Nilai Limit Rp 1.8 Milyar)

"Sebetulnya risalah lelang saja sudah cukup, tapi kalau memang diperlukan dokumen lain semisal surat keputusan lelang, dan lainnya bisa disediakan," kata Sandra di Jakarta, (2/10/19).

Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir angkat bicara.

Mobil subaru yang dilelang oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di Cikarang Utara
Adam Samudra
Mobil subaru yang dilelang oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di Cikarang Utara

"Kalau mobil baru tidak masalah," sebut AKBP Muhammad Nasir.

"Kalau mobil baru itu kan belum didaftarkan. Tapi nanti setelah mendapatkan surat hasil lelang, siapa yang memenangkan, nanti akan dapat melakukan pendaftaran kendaraan tersebut," lanjutnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa