Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Lelang Pemerintah Meski Sitaan Aman, Bikin STNK dan BPKB Baru Begini Prosedurnya

Irsyaad Wijaya - Rabu, 2 Oktober 2019 | 16:55 WIB
Mobil Subaru yang dilelang KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj Priok di Cikarang
Adam Samudra
Mobil Subaru yang dilelang KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj Priok di Cikarang

"Tapi kalau dilelang nanti akan diterbitkan oleh kementerian sehingga dianggap kendaraan yang legal," bebernya.

Untuk diketahui, pada Pasal 47 Penerbitan BPKB baru untuk hasil lelang ranmor temuan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Polri harus memenuhi perayaratan sebagai berikut:

a. Mengisi formulir permohonan.
b. Melampirkan tanda bukti indentitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 huruf b angka 1.
c. Surat keputusan lelang ranmor dari instansi yang berwenang
d. Fotokopi pengumuman temuan dan pengumuman lelang ranmor pada media massa cetak nasional, lokal atau website.
e. Risalah lelang ranmor yang dibuat oleh Balai Lelang Negara.
f. Berita acara penyerahan barang yang dibuat oleh Balai Lelang Negara.
g. Bukti pembayaran harga lelang.
h. Sertifikat Uji Tipe dan SRUT.
I. Hasil pemeriksaan cek fisik ranmor.

 

Varian mobil Subaru yang dilelang du tempat penimbunan Pabean Cikarang Dry Port
Adam Samudra
Varian mobil Subaru yang dilelang du tempat penimbunan Pabean Cikarang Dry Port

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa