Ojek Online Mangkal Sembarangan, Pengamat Transportasi: Ada Payung Hukum Selesai!

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Senin, 17 Februari 2020 | 13:00 WIB

Ilustrasi. Driver ojek online mangkal sembarangan ditangkap Dishub. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

"Lalu back up asuransi kepada para pengemudi ojek online dan perlu ada hubungan kemitraan yang seimbang antara ojol dengan mitra aplikator," tegas Budiyanto.

Ia pun tak menampik dengan adanya ojek online banyak masyarakat yang terbantu untuk ke tempat tujuan.

Dok GridOto.com
Ilustrasi puluhan ojek online mangkal di tepian jaulr Transjakarta di Mangga Dua

"Ojek online ini sebagai salah satu sarana transportasi yang mudah didapat dengan Smartphone, bahkan dilengkapi dengan fitur yang dapat digunakan untuk pemesanan mengangkut barang, pesan makanan," paparnya.

"Bahkan ojek online akan digunakan sebagai sarana transportasi yang saling melengkapi dan akan membangun pola integrasi secara alamiah dengan sarana transportasi angkutan umum lainnya," ucap Budiyanto.