Ojek Online Mangkal Sembarangan, Pengamat Transportasi: Ada Payung Hukum Selesai!

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Senin, 17 Februari 2020 | 13:00 WIB

Ilustrasi. Driver ojek online mangkal sembarangan ditangkap Dishub. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sekarang ini masalah utama pengendara ojek online, kerap berhenti atau mangkal di pinggir jalan.

Tak jarang berimbas pada arus lalu lintas yang sedikit terhambat.

Menanggapi hal ini, Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan ojek online hanya perlu mendapat kesetaraan dan payung hukum.

Ia menilai dengan adanya payung hukum permasalahan terhadap ojek online akan terselesaikan.

(Baca Juga: Pengojek Online Merajalela, Angkutan Umum Tergerus, Pengamat: Turun Sampai 30 Persen)

"Salah satu alternatif solusinya adalah memberikan legalitas atau payung hukum yang memadai," kata Budiyanto, (16/2/20).

"Dengan legalitas yang memadai, para pengemudi ojek online dapat memperjuangkan hak-haknya dengan lancar untuk meningkatkan kesejahteraan," sebut mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP (Purn) ini.

"Perlu duduk bersama antara regulator, aplikator dan komunitas ojek online untuk merumuskan solusi," ujarnya.

"Misalnya dengan membangun shelter untuk mangkal menunggu penumpang, penentuan tarif yang diterima semua pihak," terangnya.