Otomotifnet.com - Sekarang ini masalah utama pengendara ojek online, kerap berhenti atau mangkal di pinggir jalan.
Tak jarang berimbas pada arus lalu lintas yang sedikit terhambat.
Menanggapi hal ini, Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan ojek online hanya perlu mendapat kesetaraan dan payung hukum.
Ia menilai dengan adanya payung hukum permasalahan terhadap ojek online akan terselesaikan.
(Baca Juga: Pengojek Online Merajalela, Angkutan Umum Tergerus, Pengamat: Turun Sampai 30 Persen)
"Salah satu alternatif solusinya adalah memberikan legalitas atau payung hukum yang memadai," kata Budiyanto, (16/2/20).
"Dengan legalitas yang memadai, para pengemudi ojek online dapat memperjuangkan hak-haknya dengan lancar untuk meningkatkan kesejahteraan," sebut mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP (Purn) ini.
"Perlu duduk bersama antara regulator, aplikator dan komunitas ojek online untuk merumuskan solusi," ujarnya.
"Misalnya dengan membangun shelter untuk mangkal menunggu penumpang, penentuan tarif yang diterima semua pihak," terangnya.
"Lalu back up asuransi kepada para pengemudi ojek online dan perlu ada hubungan kemitraan yang seimbang antara ojol dengan mitra aplikator," tegas Budiyanto.
Ia pun tak menampik dengan adanya ojek online banyak masyarakat yang terbantu untuk ke tempat tujuan.
"Ojek online ini sebagai salah satu sarana transportasi yang mudah didapat dengan Smartphone, bahkan dilengkapi dengan fitur yang dapat digunakan untuk pemesanan mengangkut barang, pesan makanan," paparnya.
"Bahkan ojek online akan digunakan sebagai sarana transportasi yang saling melengkapi dan akan membangun pola integrasi secara alamiah dengan sarana transportasi angkutan umum lainnya," ucap Budiyanto.