Otomotifnet.com - PT Pertamina (Persero) melihat peluang bisnis baru dengan menghadirkan 'SPBU' mini bernama Pertashop.
Modelnya hampir sama dengan Pertamini yang banyak di pinggir jalan, namun ini legal dan diawasi langsung oleh perusahaan pelat merah di sektor energi tersebut.
"Ini resmi dari Pertamina, beda sama sekali (dengan Pertamini)," ujar Ma'sud Khamid, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, di Sentul, Jawa Barat, (2/3/20).
"Sehingga harga, mutu, dan pasokan dijamin sama dengan di SPBU-SPBU besar yang kami kelola," imbuhnya.
Baca Juga: Pertamina Luncurkan SPBU Mungil, Dijamin Resmi Dan Diawasi, Modal Awalnya Segini)
Pertashop sendiri memiliki tiga tingkatan dengan modal, syarat dan keuntungan yang berbeda-beda.
Ketiga tingkatan tersebut adalah pertashop Gold, Platinum dan Diamond.
Pertashop Gold merupakan tingkatan dengan modal awal paling rendah, meski begitu bisa menghasilkan omset hingga Rp 7,5 juta perbulannya.
Modal atau investasi yang dibutuhkan untuk membangun Pertashop Gold sebesar Rp 300 juta.