Jalanan Rusak Setelah Banjir, YLKI: Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah

Shafly,Ignatius Ferdian - Rabu, 4 Maret 2020 | 18:10 WIB

Jalan rusak di depan BTC Mal Bekasi, Jawa Barat (Shafly,Ignatius Ferdian - )

Ayat 1:

"Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)."

Ayat 2:

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)."

Ayat 3

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah)."

Jika tidak ada kecelakaan yang diakibatkan oleh jalan yang rusak tersebut, masyarakat tetap bisa melakukan pengaduan ke dinas terkait.

"Apabila keluhannya itu tidak ditanggapi, warga bisa menyampaikan ke Ombudsman menyakut kinerja dari aparatur negara yang tidak menanggapi pengaduannya," tutup Aji.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Namun baru-baru ini kabarnya Toyota kembali akan me-rebadge mobil untuk mengisi segmen low MPV (multi purpose vehicle) di India yakni Ertiga. Meski belum terlihat sosoknya, rekayasa desain Ertiga dengan logo Toyota sudah banyak tersebar, salah satunya seperti diperlihatkan oleh Autocar India. - Fascia depannya berubah dari Ertiga, grill dibuat tipis, begitu juga kap mesin yang punya garis-garis tegas dan dibuat lebih tajam. Sedangkan bumper tak banyak berubah, masih lekat dengan desain milik Ertiga. Begitu pula pelek yang pakai desain ala Ertiga. - Tapi ini adalah rekayasa desain yang masih berupa gambaran, jika Suzuki Ertiga memakai logo Toyota. Seperti diketahui, Suzuki juga me-rebadge sejumlah mobil Toyota untuk menggarap pasar Eropa yakni Toyota RAV4 dan Corolla. - Simak berita menarik lainnya di www.otomotifnet.com! - #otomotif #otomotifnet #otomotifweekly #kompasgramediamajalah #otomotifgroup #otomotifnetgridoto #otomotifindonesia #otomotifmajalah #GridNetwork

A post shared by Tabloid OTOMOTIF (@otomotifweekly) on