Toyota Avanza Masuk Berita, Pemilik Syok, Jadi Barang Bukti di Polres

Irsyaad Wijaya - Kamis, 5 Maret 2020 | 14:00 WIB

Toyota Avanza rentalan yang disewa komplotan maling di Pringsewu (Irsyaad Wijaya - )

"Ya, mereka bilang sore sudah pulang, paling lama malam," ucap Hadiyanto.

Namun, betapa terkejutnya Hadiyanto setelah membaca pemberitaan, Avanza miliknya ternyata disewa oleh kompolotan maling yang berhasil dibekuk polisi.

"Setelah itu, dari pukul 01.00 WIB (Selasa) keluarga dan teman-teman pada telpon semua, menanyakan," kata Hadiyanto.

Hadiyanto pun berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai dan Avanza miliknya yang saat ini diamankan di Mapolres Pringsewu sebagai barang bukti, bisa segera kembali.

(Baca Juga: Puluhan Mobil Rental Digadaikan, Mahasiswa Akutansi Beraksi Sendiri, Total 75 Unit Jadi Duit)

"Rental (mobil) ini kebetulan usaha saya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tandas Hadiyanto.

Diberitakan, aksi penangkapan komplotan maling ini dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Sahril Paison terjadi pukul 14:00 WIB.

Para pelaku mencuri barang elektronik berupa speaker di Toko Raja Elektronik di ruas Jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Aksi Pencurian di Pringsewu Pakai Mobil Rental, Pemilik Syok: BPKB Atas Nama Saya