Otomotifnet.com - Toyota Avanza hitam diamankan polisi sebagai barang bukti aksi komplotan pencuri.
Aksi penangkapan komplotan pencuri terjadi di jalur lintas barat Pringsewu, depan Chandra Superstore Pringsewu, (2/3/20).
Berikut dengan Avanza bernopol BE 1085 RV yang belakangan diketahui bukan milik para pelaku.
Melainkan mobil rental milik Hadiyanto (35) warga Pringsewu, Lampung.
(Baca Juga: Mobil Rental Sebanyak 62 Unit Raib, Pelaku Janda Cantik, Rayu Sana-sini)
Pemilik asli pun syok saat pertama kali mengetahui Toyota Avanza miliknya masuk pemberitaan terkait aksi komplotan pencuri.
"Itu (mobil) punya saya, (BPKB) atas nama saya," kata Hadiyanto, (3/3/20).
Hadiyanto menceritakan, para pelaku pencurian tersebut datang ke rumahnya untuk menyewa Avanza miliknya pada siang, (2/3/20).
Karena sedang ada hajatan di kediamannya, Hadiyanto pun mengizinkan, dengan syarat tidak terlalu lama.
"Ya, mereka bilang sore sudah pulang, paling lama malam," ucap Hadiyanto.
Namun, betapa terkejutnya Hadiyanto setelah membaca pemberitaan, Avanza miliknya ternyata disewa oleh kompolotan maling yang berhasil dibekuk polisi.
"Setelah itu, dari pukul 01.00 WIB (Selasa) keluarga dan teman-teman pada telpon semua, menanyakan," kata Hadiyanto.
Hadiyanto pun berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai dan Avanza miliknya yang saat ini diamankan di Mapolres Pringsewu sebagai barang bukti, bisa segera kembali.
(Baca Juga: Puluhan Mobil Rental Digadaikan, Mahasiswa Akutansi Beraksi Sendiri, Total 75 Unit Jadi Duit)
"Rental (mobil) ini kebetulan usaha saya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tandas Hadiyanto.
Diberitakan, aksi penangkapan komplotan maling ini dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Sahril Paison terjadi pukul 14:00 WIB.
Para pelaku mencuri barang elektronik berupa speaker di Toko Raja Elektronik di ruas Jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Aksi Pencurian di Pringsewu Pakai Mobil Rental, Pemilik Syok: BPKB Atas Nama Saya