Terjaring Razia Alasan SIM Tertinggal, Polisi Persilakan Ambil Dulu!

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Jumat, 6 Maret 2020 | 13:00 WIB

Ilustrasi razia polisi (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM agar tidak membawa kendaraan hingga masyarakat itu memiliki SIM.

Kompol Lalu bilang, masyarakat yang belum memiliki SIM belum terampil mengendarai kendaraan di jalan raya.

"Yang enggak punya SIM yang di bawah umur, jangan menggunakan motor atau mobil," imbaunya.

"Mereka belum terampil mengemudi, ini membahayakan dirinya dan orang lain," kata dia.