Otomotifnet.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) akan ditambahkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di beberapa titik jalan di Jakarta.
Total akan ada 45 kamera baru yang bakal mengawasi para pengendara.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan kamera akan diuji coba Jumat (13/3).
"Rencana diujicobakan pada 13 Maret, tapi tentatif," ujar AKBP Fahri Siregar.
(Baca Juga: Urus Tilang E-TLE Anti Ribet, Bisa Pilih Online Atau Manual, Ini Prosedurnya)
Setelah kamera selesai dipasang, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba selama sepekan, kemudian tahapan sosialisasi serta penegakan hukum.
Kamera tersebut akan mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan ponsel, melanggar marka jalan, dan pelat nomor ganjil-genap.
Berikut titik lokasi tambahan 45 kamera E-TLE:
A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera.
2. Simpang Ketapang: 2 kamera.
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera.
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera.
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera.
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera.
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera.
8. Simpang CSW: 4 kamera.
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera.
(Baca Juga: Total 2.293 Motor Terciduk Tilang Elektronik, Terobos Jalur Busway Mendominasi)