Otomotifnet.com - Ratusan motor dan enam mobil diamankan Polda Jawa Barat dari tiga gudang berbeda di Bandung.
Berbagai macam merek dan jenis motor serta mobil tersebut merupakan objek jaminan fidusia.
Lokasi tiga gudang tersebut diantaranya di kawasan komplek Cibolerang, Indah Marga Jaya, Margahayu serta kecamatan Babakan Ciparay, kota Bandung, Jabar.
Selain ratusan motor dan enam mobil, tiga orang ikut diamankan yakni berinisial LM, W dan KS.
(Baca Juga: Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Nunggak Kredit Tanpa Pengadilan, Ini Syaratnya)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, dalam kasus ini, LM berperan sebagai pemberi fidusia yang mengalihkan objek jaminan berupa kendaraan kepada W.
Kemudian W menggadaikan kendaraan tersebut kepada KS.
Dikatakan Erlangga, perbuatan ketiga pelaku itu baru terungkap setelah ada seorang karyawan leasing yang menemukan adanya tindakan tersebut.
Lantas melaporkan ke Polda Jabar.