Otomotifnet.com – Pernah disebutkan, kecepatan truk balap bisa mencapai lebih dari 200 km/jam. Ini tentu jauh melebihi kecepatan mobil-mobil sedan, bahkan keluaran terkini.
Namun, demi keamanan dan keselamatan para pembalap truk, pihak FIA membatasi kecepatan maksimal truk balap hanya mencapai 160 km/jam saja.
“Itu semua demi keamanan. Kami tahu kalau kecepatan sesungguhnya bisa lebih dari itu,” sebut pengumuman resmi penyelenggara balap truk Eropa.
Ini termasuk kencang. Bahkan hanya berbeda sedikit dengan mobil-mobil balap turing di Indonesia yang kerap terjun di kelas ITCR atau ITCR MAX.
Selain itu, bobot truk yang ikut balap minimal 5,3 ton. Diukur mulai dari truk itu sendiri, lengkap dengan pembalap yang menggunakan helm dan baju balap.
Baca Juga: Balap Truk Sudah Lama Ada, Kecepatannya Dahsyat, Melebihi Sedan
Sementara itu, truk yang boleh dipakai juga punya regulasi.
Seperti harus minimal sudah produksi sebanyak 50 unit dalam kurun waktu 12 bulan.
Ketentuan lainnya, sasis merupakan dari truk yang biasa dipakai untuk kegiatan ekonomi sehari-hari.
Jadi, layaknya mobil balap di Indonesia, truk-truk yang balap ini juga berbasis truk harian. Tentu dengan modifikasi khusus supaya layak balap.
Selain itu, kaca depan tidak boleh dilepas. Tapi, bagi truk yang punya kaca belakang, justru harus dilepas dan diganti dengan bahan yang sama dengan bahan cabin.
Kaca samping diganti pakai bahan polikarbonat dengan ketebalan 3,8 mm. Atau justru dilepas dan ganti pakai window net. Tapi, harus lulus pemeriksaan.
Mengenai balapnya itu sendiri, ada 4 kali race dalam satu kali event.
Setiap race menempuh sebanyak 8-12 laps.
Ada perputaran posisi start di race ke-2 dan ke-4, dihitung dari hasil lomba race 1 dan 3.
Untuk memulai lomba dilakukan secara rolling start.
Truk berjalan dan langsung gas pol ketika bendera atau lampu hijau sudah dikeluarkan. Berbeda dengan tata cara start di F1.