Otomotifnet.com - Opsi pelarangan mudik untuk mencegah penularan virus Corona sedang dipertimbangkan pemerintah.
Hal ini diinformasikan langsung melalui Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Seperti diketahui, hari raya Idul Fitri tahun 2020 akan jatuh pada 24-25 Mei 2020.
Ini mempertimbangkan terkait diperpenjangnya darurat Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020 yang mana Idul Fitri masuk dalam tanggalan tersebut.
(Baca Juga: Kemenhub Hapus Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini, Antisipasi Penyebaran Virus Corona)
"Nanti siang akan kami rapatkan, kemarin pembahasannya apakah pemerintah akan melarang atau kemudian mengimbau, sehingga ada perbedaan," kata Budi saat dihubungi (23/3).
"Kalau melarang berati kami harapkan masyarakat tidak sama sekali (melakukan mudik) sementara kalau imbauan lebih ke mencegah, karenanya kami akan rapatkan dengan Deputi Menko Maritim," sambungnya.
Kalau wabah Corona masih saja terjadi, masyarakat diminta untuk melakukan kegiatan berlebaran via jaringan daring atau online.
"Saya mengimbau artinya potensi terhadap penyebaran virus ini masih tinggi, jadi pemerintah dan masyarakat harus menekan meluasnya covid-19 dengan menjaga jarak dan ibadah dari rumah," jelas Budi.
(Baca Juga: Bus Sekolah DKI Jakarta Dilibatkan, Antar-Jemput Tim Medis dan Pasien Corona)