Otomotifnet.com - Baru-baru ini ramai kabar akan ada rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta dikarenakan virus Corona.
Hal tersebut jadi ramai setelah beredar surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa karantina wilayah atau lockdown.
Dalam surat telegram itu tertulis pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.
(Baca Juga: Tegal Terapkan Local Lockdown, Penumpang Bus Mau Turun Wajib di Terminal)
Yusri menegaskan, saat ini Pemprov DKI belum memerintahkan untuk lockdown wilayah.
Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.
"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi (29/3).
Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.
"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," ungkap Yusri.
Rencananya, rencana rekayasa lalu lintas ini akan dipaparkan dalam rapat koordinasi pada Senin (30/3/2020) pagi.