Layanan Perpanjangan Sampai Bikin SIM Baru Libur Sementara, Bayar Pajak Bisa Online

Ahmad Ridho,Ignatius Ferdian - Selasa, 31 Maret 2020 | 20:20 WIB

Ilustrasi ujian SIM (Ahmad Ridho,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Demi mencegah penyebaran virus Corona, layanan perpanjangan SIM, pembuatan SIM baru atau Satpas SIM termasuk SIM Keliling dan gerai SIM tutup sementara.

Penghentikan sementara layanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru ini diputuskan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Keramaian harus distop sementara karena itu layanan SIM juga ikut dihentikan.

"Kami menghimbau bahwa layanan perpanjangan SIM, SIM Keliling termasuk gerai SIM tutup sementara. Hal ini mengacu pada keputusan pemerintah," terang Kombes Sambodo Purnomo Yugo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya dikutip dari Korps Lalu Lintas Polri.

(Baca Juga: SIM Habis Masa Berlaku Dari Maret-Mei 2020 Bebas Tilang di Jawa Tengah)

Penghentian sementara pelayanan SIM hingga masa tanggap darurat Corona berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.

Bagi yang akan melakukan perpanjangan SIM atau pembuatan SIM baru kami akan memberikan kelonggaran.

Apabila SIM habis masa berlakunya, pemilik SIM bisa mengurus setelah tanggal 29 Mei 2020 mendatang.

Sementara itu, polisi tetap melayani pemilik motor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

(Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Masa Tanggap Corona, Polisi Kasih Dispensasi Perpanjangan)