Otomotifnet.com - Samsat Online (Samolnas) menjadi solusi pembayaran pajak kendaraan di kala pandemi virus corona seperti saat ini.
Caranya juga cukup mudah dan cepat.
Agar lebih jelas, berikut tata cara pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Online:
1. Siapkan STNK, KTP, dan alamat email pribadi yang aktif.
2. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play Store.
3. Jika ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
4. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi 'perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.'
Baca Juga: Aplikasi Samsat Online Nasional Ada Delapan Menu, Berikut Detail Fungsinya
Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
6. Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK KTP, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.
7. Setelah selesai mengisi formulir, tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit.
Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.