"Si pemilik pencucian ini pun percaya," ujar Yusuf.
Namun aksi R yang terakhir dilakukan Sabtu (4/4) itu akhirnya terbongkar polisi.
Ia dibekuk bersama Honda CR-V saat menenggak kopi di sebuah cafe di Jalan Tamansari.
Saat diinterogasi, R mengaku melakukan tindakan pencurian mobil tersebut bukan untuk dijual lagi.
Baca Juga: Honda Gold Wing Hilang Dibawa Kabur, Posisi Terdeteksi Pindah-Pindah Pulau
"Saya tidak menjualnya. Tapi untuk dimiliki," kata R, saat menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, (6/4/20).
R mengatakan, usai membawa kabur Honda CR-V milik mantan Kapolda Jabar, Ia berniat menjadikannya sebagai miliknya.
"Tersangka kemudian membuat pelat nomor palsu. Kemudian mencopot nomor asli diganti dengan yang palsu," terang Yusuf.
"Setelah itu CR-V dipakainya, hingga akhirnya terpergok dipakai nongkrong sambil ngopi di Jalan Tamansari dan langsung kami sergap," ujar Yusuf.
---
Pengin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id. Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.