Otomotifnet.com - Pemudik yang memasuki kota Solo, Jawa Tengah bakal didata dan telah disiapkan rumah karantina.
Bukan hanya pemudik yang menaiki angkutan umum, bagi pemudik yang menggunakan mobil atau motor pribadi pun akan diburu.
Polresta Solo pun telah menyiapkan langkah antisipasi untuk pemudik yang mensiasati memasuki kota Surakarta menggunakan mobil atau motor pribadi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihaknya berkoordinasi dengan RT tempat tujuan pemudik.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2020 Tidak Dilarang, Tapi Ingat Status Jadi ODP!
"Kami akan bekerjasama dengan RT setempat untuk melakukan pendataan masyarakat yang baru datang dari luar kota," tutur Andy, (6/4/20).
Meski begitu, Andy mengakui, Polresta Solo tidak akan melakukan razia mobil atau motor luar kota yang masuk ke Solo.
"Pengendara sendiri juga ada yang hanya melintas saja di Solo, kalau dihentikan nanti timbul kerumunan," kata Andy.
"Nanti kami akan menghampiri ke alamat yang dituju pemudik, lebih baik seperti itu," imbuhnya membeberkan.