Pengojek Online Dibikin Galau, Angkut Penumpang Tak Boleh, Keluar Jakarta Dicek Polisi

Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Sabtu, 11 April 2020 | 20:00 WIB

Ojek online sepi akibat PSBB (Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pengojek online mulai terdampak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Ini setelah pengojek online motor dilarang membawa penumpang di wilayah DKI Jakarta.

Banyak yang berpikiran kalau para pengojek masih bisa mencari penumpang di daerah penyangga Jakarta seperti Tangerang, Depok atau Bekasi.

Padahal menurut Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, pengojek online yang berasal dari Jakarta akan sulit keluar menuju wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca Juga: Bayar Pajak Via Online, Proses Paling Lama 3 Hari, Jadi Langsung Diantar ke Rumah

"Mereka kalau keluar dari Jakarta akan kena cek poin yang dijaga polisi beserta aparat lainnya. Takutnya mereka keluar Jakarta (beroperasi di Depok, Tangerang, Bekasi) nanti gak bisa balik lagi ke Jakarta, malah gak bisa pulang," jelas Igun  (11/4).

Menurut Igun, situasi seperti ini membuat pengojek online asal Jakarta hanya bisa mengandalkan orderan pengiriman barang dan makanan.

"Akhirnya mereka mencoba bertahan sambil menunggu order barang dan makanan," jelasnya.

"Tetapi, masalah lainnya, untuk ambil layanan mengantar makanan itu kan perlu modal, saat situasinya seperti ini (angkut penumpang dilarang) kami modal untuk ordernya dari mana?" lanjutnya.

Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku, Ojek Online Tetap Dilarang Angkut Penumpang