Pengusaha Otobus Minta Keringanan Kredit ke Pemerintah, Aturan Dari OJK Belum Bisa Bantu

Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Selasa, 21 April 2020 | 19:45 WIB

Ilustrasi bus (Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pemerintah diminta Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) buat kasih relaksasi atau keringanan dalam membayar angsuran ke Perusahaan Otobus (PO) di Indonesia.

Hal tersebut sedang diajukan para pengusaha bus, lantaran saat ini sedang kesulitan dari sisi finansial akibat Pandemi Covid-19 yang melanda.

"Kami masih mengupayakan komunikasi dengan pemerintah melalui DPP Organda," buka Kurnia Lesani Adnan, selaku Ketua Umum Ipomi saat dihubungi.

"Kami meminta adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa memberikan relaksasi dan stimulus, agar kami bisa mendapat kemudahan untuk tidak membayar angsuran yang diajukan selama 6 bulan," tuturnya (21/4).

Baca Juga: Armada PO Bus Cuma Beroperasi 10 Persen Saja, IPOMI: Kami Sudah Tiarap

Sayangnya, hingga saat ini usaha IPOMI belum juga mendapat respon dari pemerintah terkait.

Di sisi lain, perusahaan pembiayaan sejauh ini hadir menawarkan dua opsi.

"Pertama, bayar setengah dari total cicilan yang seharusnya, atau kedua bayar bunganya saja," kata Kurnia.

Hanya saja bagai para pengusaha otobus (PO) kedua opsi tersebut dianggap kurang efektif, alasannya uang yang ada saat ini tidak mencukupi dan para pengusaha masih harus tetap membayar angsuran busnya.

Baca Juga: Bisnis Perusahaan Karoseri Ini Lesu, Pesanan Bus Pariwisata Menurun, Imbas Corona