Kemenhub Akan Lakukan Penyekatan Jalan Tol, Cuma Kendaraan Logistik Yang Boleh Lewat

Ignatius Ferdian - Rabu, 22 April 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi jalan tol (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Meski pemerintah bakal melarang mudik di tahun 2020 ini, Kemenhub memastikan tak akan menutup seluruh ruas jalan tol.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Sigit Irfansyah mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan penyekatan di jalan tol di wilayah yang memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.

"Tidak ada penutupan jalan tol, yang ada ialah penyekatan," kata Sigit dalam sebuah diskusi yang digelar Rabu (22/4).

Sigit mengatakan, yang dimaksud dengan penyekatan adalah pembatasan kendaraan yang melintas di jalan tol.

Baca Juga: Tol Jagorawi, Cikampek dan Merak Disekat Polisi, Kendaraan Diduga Mudik Wajib Putar Balik

Ia menyebut, masih ada kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas selama masa mudik Lebaran, yaitu kendaraan yang membawa stok logistik.

Mobilitas kendaraan pengangkut stok logistik menjadi penting di tengah masa PSBB.

"Yang tidak ada hubungan dengan logistik harus balik kanan," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, terhitung sejak hari pertama larangan mudik yaitu 24 April, hingga 7 Mei mendatang, belum akan diberlakukan sanksi bagi kendaraan non-pengangkut logistik yang hendak melintasi tol.

Baca Juga: Kemenperin Optimis Industri Otomotif Cepat Pulih, Andalkan Catatan Positif Ekspor?

Pemerintah masih melakukan cara yang persuasif, sehingga kendaraan yang hendak melintas tol tapi bukan pengangkut logistik hanya akan diminta balik kanan.

Namun demikian, setelah 7 Mei, pemerintah rencananya akan memberi sanksi tegas terhadap pelanggar.

"Kalau sampai 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas," ujar Sigit.

"Kita berharap tanggal 24 April sampai Mei kita lihat evaluasi, mudah-mudahan tidak ada orang melintas lagi kecuali memang ada titik-titik tertentu yang tidak bisa kita monitor," katanya.

Baca Juga: Mudik Sudah Dilarang Pemerintah, Jasa Marga Siap Batasi Kendaraan di Jalan Tol

Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video (21/4).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/13481551/kemenhub-tegaskan-tak-ada-penutupan-jalan-tol-kendaraan-pengangkut-logistik?page=all#page3